Paripurna Prolegda DPRD Bitung
Bitung – DPRD Kota Bitung menggelar rapat paripurna 15 Program Legislasi Daerah (Prolegda), Senin (3/8/2015). Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Lourensius Supit yang dihadiri Walikota Bitung, Hanny Sondakh dan Wakil Walikota Bitung, Max Lomban.
Ke-15 Prolegda itu sesuai usulan Nomor surat : 180/753/WK tertanggal 28 Juli 2015, dengan daftar Program Pembentukan Perda Kota Bitung tahun 2016, yakni;
- Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan dan Pemukiman kumuh;
- Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD);
- Penyelenggaraan Pendidikan;
- Perubaahan atas Peratuaran Daerah Kota Bitung nomor 6 tahun 2009 tentang Tata Cara Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing di Kota Bitung;
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung nomor 7 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Bitung;
- Pajak Daerah;
- Retribusi Perizinan;
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 10 tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bitung dan Sekretariat DPRD Kota Bitung;
- Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Lembaga Teknis dan Lembaga lain Kota Bitung;
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengaturan lalulintas jalan.
- Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 12 tahun 2008 tentang Angkutan Barang dan Bogkar Muat Barang;
- Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Bitung;
- Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Kota Bitung;
- Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kota Bitung;
- Kesehatan Ibu, Bayi baru lahir, bayi, dan anak balita (Kibbla).(abinenobm)