Bitung – Anggota DPRD Kota Bitung mengecam tindakan Kepala Bagian Hukum, Wenas Luntungan dan Plt Kepala BKD PP, Jeffry Wowiling yang hanya mengirimkan staf dalam rapat hearing gabungan komisi, Jumat (26/2/2016).
Menurut salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Ronny Boham, rapat gabungan komisi sangat penting mengingat membahas dua agenda yakni masalah SK penonaktifan Sekretaris Daerah Kota Bitung dan pencabutan Perwako Nomor 47 tahun 2015.
“Kalau alasannya tugas luar, tolong tunjukkan copyan surat tugas itu. Jangan hanya mencari alasan agar tidak hadir kemudian mengirimkan staf yang tak bisa mengambil keputusan,” kata Ronny.
Ronnypun meminta rapat itu diskors untuk menunggu salinan surat tugas kepala Bagian Hukum dan Plt BKD PP. Namun hingga skors dicabut, surat tugas salinan itu tak kunjung ada.
“Jarak kantor walikota dengan DPRD tak sampai satu kilo, tapi hingga 10 menit surat itu tak juga sampai,” katanya.
Kader Partai Demokrat ini menyatakan, undangan rapat yang mereka gelar bertujuan untuk pembenahan birokrasi Pemkot kedepannya. Mengingat, penerbitan SK penonaktifan Sekda dan pencabutan Perwako Nomor 47 sangat rancu serta memerlukan kajian.
“Rapat ini bukan untuk menghakimi apalagi menyudutkan seseorang, tapi mencari kebenaran agar publik tahu hingga tidak timbul prasangka-prasangka lain,” katanya.(abinenobm)