Manado, BeritaManado.com – Wakil Ketua DPRD Manado, Richard Sualang mengatakan bahwa usaha peminjaman 200 M Pemerintah Kota (Pemkot) Manado kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sudah pada tahap penjajakan.
Tahapan tersebut tinggal dari perlengkapan dokumen dari kreditur (Pemkot Manado) yang salah satu berkas penting yaitu persetujuan dari DPRD Kota Manado.
“Disana kami sudah melihat tentang kredibilitas PT SMI yang merupakan milik pemerintah Republik Indonesia. Dimana sebelumnya teman-teman Pansus sudah menanyakan PT SMI milik siapa, dan anggarannya dana dari mana,” kata Richard Sualang kepada awak media, di ruang Paripurna DPRD Manado, Senin (13/11/2017).
Lanjut Richard Sualang, sesuai penjelasan dari PT SMI bahwa dana tersebut berasal dari pinjaman sektor-sektor keuangan di seluruh dunia yang bunganya terkecil.
“Jadi bukan tempat pencucian uang seperti yang ditakuti salah satu anggota DPRD, sehingga bunga 200 M pasti bisa dibayarkan Pemkot Manado,” terang Richard Sualang.
Menurut Richard Sualang, saat ini Pemkot Manado masih mencari tahu proses peminjaman ke PT SMI seperti apa saja kelengkapan berkasnya.
“Saat ini 11 dokumen syarat pinjaman, belum ada yang di masukan ke PT SMI, mengingat tinggal kajian dinas dan persetujuan DPRD belum ada, kalau sudah bakal diajukan,” ujar Sualang.
(Anes Tumengkol)
Baca juga berita terkait PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI):
- DPRD Manado Sambangi PT SMI
- Pacu Pembangunan Infrastruktur, Pemkot Manado Bakal Pinjam Uang ke PT SMI