Maria Hernie Pijoh.
TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengisntruksikan kepada DPD Partai Golkar (PG) Sulawesi Utara untuk melakukan proses pemecatan terhadap Maria Hernie Pijoh (MHP), salah satu kadernya yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kota Tomohon.
“Ya benar, ini merupakan salah satu hasil keputusan dalam hasil konsultasi yang kami lakukan tadi malam dimana DPP menginstruksi kepada kami untuk melakukan proses pemecatan terhadap Maria Pijoh,” ujar Eddyson Masengi, Sekretaris DPD PG Sulut kepada BeritaManado.com, Rabu (30/09/2015).
Dikatakannya, tindakan tersebut diambil karena Pijoh ditengarai tak mendukung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang didukung oleh Partai Golkar. “Ini kan masih akan berproses dulu, kita proses dulu sebagaimana instruksi DPP. Yang bersangkutan tidak mendukung dan mengamankan pasangan yang kita dukung di Tomohon dan ini menyalahi PO,” katanya.
Disinggung tentang kondisi Partai Golkar saat ini terkait dengan keanggotaan Pijoh di Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon, ditegaskannya bahwa komposisi fraksi saat ini merupakan hasil Munas Riau. (ray)