Pusat Kota Langowan
Jakarta – Ivonne Andries SIP bersama dengan tiga Anggota DPRD Kabupaten Minahasa asal Langowan, Selasa (26/1/2016) hari ini bertandang ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta. Adapun maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk menindaklanjuti percepatan terbentuknya Kota Langwoan sebagai daerah otonom baru (DOB).
“Kami berempat meminta kepastian sehubungan dengan sikap pemerintah yang telah membuka moratorium yang sebelumnya diberlakukan dengan tambahan persyaratan baru. Kami ingin mendapatkan informasi bagaimana sikap DPD RI terhadap Kota Langowan yang sudah mendapatkan Amanat Presiden oleh pemerintahan sebelumnya,” kata Andries.
Kepada BeritaManado.com, Andries mengatakan bahwa ternyata kehadiran DPRD Kabupaten Minahasa untuk beraudiensi merupakan salah satu prasyarat yang harus dilakukan. Diakuinya bahwa hal itu merupakan jalan Tuhan sehingga secara spontan empat Anggota DPRD Minahasa asal Langowan bersepakat untuk memprogramkan kunjungan tersebut.
Adapun empat Anggota DPRD Minahasa asal Langowan yang turut serta dalam kungjungan tersebut adalah Ivonne D Andries SIP (Faksi Partai Golkar), Imelda N Rewah SPd (Fraksi Partai Golkar), Denny R Kalangi serta Treesje S Kaligis (Fraksi Partai Demokrat). (frangkiwullur)