Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Dor! Pelaku Aniaya Berat di Mapanget ‘Dibungkus’ Resmob Delta Manado

by Deidy Wuisan
Senin, 13 Februari 2023, 12:31 pm
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Kota Manado
A A
  • 7shares
Pelaku utama penganiayaan di Kelurahan Buha, Mapanget saat diringkus Rim Delta ROTR Polresta Manado.

Manado, Beritamanado.com– Kasus aniaya dengan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban kritis, di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget Manado berhasil diungkap Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Sat Reskrim Polresta Manado, Senin (13/2/2023).

Diketahui kejadian tragis ini terjadi pada hari ini Minggu (12/02/2023)  sekitar pukul 11.00 Wita, dimana korban atas nama Syahrul Djafar (21) asal Kecamatan Tuminting dirawat akibat luka tikaman senjata tajam yang bersarang di pinggang kiri.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS, kepada Beritamanado.com membenarkan perihal kasus tersebut.

“Para pelaku telah berhasil diamankan, oleh tim Delta ROTR yang langsung melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Kompol Sugeng, Senin (13/2/2023).

Terduga pelaku yang berhasil diringkus masing-masing berinisial, H (24) , serta M (31) warga warga Kelurahan Buha lingkungan 2, Mapanget.

Dirangkum menurut data pihak kepolisian Polresta Manado, kejadian berawal saat korban Syahrul yang hendak pulang dari menghadiri acara di rumah salah satu temannya di Kelurahan Buha dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Saat itu korban tak sengaja melewati pelaku yang saat itu sedang berdiri di tepi jalan dalam keadaan mabuk.

Pelaku saat itu menegur korban agar pelan pelan saat mengendarai sepeda motor, namun teguran pelaku tidak diindahkan korban Syahrul yang lantas langsung berbalik ke rumah temannya tadi dan berkata akan kembali lagi.

Tak sampai disitu pelaku H juga kembali ke rumahnya dengan maksud mengambil sebilah pisau badik miliknya karena dia mengira korban bakal kembali lagi dengan membawa rekan-rekannya.

Barang bukti pisau yang digunakan pelaku.

Pun tak lama berselang, korban kembali melintas seorang diri di tempat pelaku, tanpa basa-basi pelaku H yang telah menggenggam sajam jenis pisau besi putih langsung menikam tubuh korban, alhasil korban langsung terjatuh ke tanah.

Korban diketahui mengalami luka tikaman di bagian rusuk sebelah kiri dan punggung belakang.

Usai menikam korban pelaku H dan rekannya M, lantas meninggalkan tempat kejadian serta membuang barang bukti pisau badik yang digunakan ke selokan. Sedangkan korban yang tergeletak bersimbah darah berhasil ditemukan rekannya.

Oleh rekannya korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Korban saat dilarikan ke rumah sakit.

Tim Delta ROTR Polresta Manado yang mendapat informasi soal kejadian tersebut langsung merapat ke Rumah Sakit tempat korban dirawat dan Mela penyelidikan.

Usai memperoleh informasi identitas terduga pelaku Tim Resmob langsung bergerak cepat mendatangi kediaman terduga pelaku H untuk melakukan penangkapan.

Namun pelaku H yang mengelak dan tidak kooperatif dengan Polisi saat akan diamankan bahkan sempat melarikan diri saat dilakukan pencarian barang bukti. Alhasil petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur kepada pelaku dengan melumpuhkan kaki kanan pelaku dengan senjata api.

Untuk diketahui, pelaku utama berinisial H beserta rekannya M yang turut serta menganiaya korban kini telah diamankan di Mapolresta Manado.

“Para pelaku dan barang bukti pisau jenis badik dengan panjang sekitar 40cm sudah kami amankan dan kini kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut penyidik Sat Reskrim Polresta Manado,” pungkas Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS.

Deidy Wuisan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: Berita Kriminal ManadoBuhaKota ManadomanadomapangetpembunuhanPolresta ManadoSugeng Wahyudi Santoso

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.