Airmadidi-Setelah lama menjadi incaran, Tim Buser Polres Minut akhirnya Kamis (26/3/2015) berhasil menciduk dua begal motor yang mencuri kendaraan bermotor dengan disertai tindak kekerasan (Curas).
Tidak tanggung-tanggung, kedua tersangkah masing-masing SS alias Sido (25) dan JE alias Waseng (28) yang tercatat warga kelurahan Wanea Lingkungan I Kecamatan Wanea, ikut dihadiahi timah panas, karena mencoba lari.
“Saat penangkapan, kedua tersangka sedang asik santai di rumahnya masing-masing,” ujar Kasat Reskrim Polres Minut Iptu C Samuri.
Penangkapan ini menurut Samuri adalah kali kedua dilakukan. Sebelumnya, Polres Minut sudah menangkap tiga tersangka curas, masing-masing LP alias Leri (31) Warga Desa Mapanget Jaga 11 Kecamatan Talawaan, JP alias Jeri (42) Warga Kelurahan Sorongsong I Kecamatan Airmadidi, dan DK alias Diki (37) warga Desa Kolongan Jaga 4 Kecamatan Kalawat.
Total barang bukti yang berhasil diringkus, dua unit motor FU DB 9144 CI dan DB 5436 FT, Honda Beat DB 9499 BB, serta Mio GT DB 9946 RU.
“Kasus begal motor ini akan terus kami kembangkan. Kami berharap warga untuk hati-hati kalau mau lewat di jalan Kalawat pada jam 03.00 Wita,” pesan Samuri.(Finda Muhtar)