Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Agama dan Pendidikan

Dolvie Singal: Jika Ada Oknum-Oknum Yang Melakukan Pungli, Silakan Dilaporkan

by Benny Manoppo
Kamis, 5 Maret 2020, 20:19 pm
in Agama dan Pendidikan
A A
  • 4shares
Wakil Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8, Dolvie Singal, SPd, MPd
(doc Rei Rumlus)

Manado, BeritaManado.com – Wakil Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8, Dolvie Singal, SPd, MPd membantah telah terjadi pungutan liar (Pungli) di SMP Negeri 8 dengan meminta dana partisipasi UNBK di Kelas 9 sebesar 100 ribu per siswa.

“Selama ini hasil dari setiap kami rapat tidak pernah ada putusan untuk melakukan pungutan-pungutan kepada peserta didik,” kata Dolvie Singal saat ditemui BeritaManado.com di Ruangan Kerjanya, Kamis (5/3/2020).

Lebih lanjut, Dolvie Singal mengatakan kelas 9 berjumlah 12 ruangan kelas dengan jumlah peserta didik sebanyak sekitar 487 orang.

“Untuk pungli di sekolah ini tidak ada, jika ada oknum-oknum yang melakukan hal tersebut segera dilaporkan dan kami akan tindak lanjuti,” ucap Dolvie Singal.

Selama ini, Singal menambahkan disetiap keputusan rapat yang dilakukan masih tetap berpatokan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016.

“Jadi kami setiap melakuan rapat tetap melihat apa yang boleh dilakukan dan tidak bisa dilakukan berdasrkan Permendikbud nomor 75 tahun 2016,” jelas Singal.

(Rei Rumlus)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: dolvie singal

Berita Terkini

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Minta Bank Terbuka pada Nasabah

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Minta Bank Terbuka pada Nasabah

30 Mei 2025
Yulius Selvanus kepada Peserta Munas VI APKASI: Anda Berada di Tempat yang Tepat

Yulius Selvanus kepada Peserta Munas VI APKASI: Anda Berada di Tempat yang Tepat

30 Mei 2025
Ini Jawaban BRI atas Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Dana di Pemerintah Daerah Taliabu

Ini Jawaban BRI atas Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Dana di Pemerintah Daerah Taliabu

30 Mei 2025
Resmi! Minahasa Utara Cetak Sejarah, Munas VI APKASI Dimulai

Resmi! Minahasa Utara Cetak Sejarah, Munas VI APKASI Dimulai

30 Mei 2025
Aha! Didorong Jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku Justru Kepergok Asyik Makan Durian Bareng Bupati Termuda se-Indonesia

Aha! Didorong Jadi Ketua Kadin Sulut, Jemmy Asiku Justru Kepergok Asyik Makan Durian Bareng Bupati Termuda se-Indonesia

30 Mei 2025

Sampai April 2025, Volume Transaksi Digital Naik Signifikan

30 Mei 2025
Pemkab Minahasa Dukung Penuh Perkemahan Kreatif Remaja Sinode GMIM 2025

Pemkab Minahasa Dukung Penuh Perkemahan Kreatif Remaja Sinode GMIM 2025

29 Mei 2025

Liburan Tenang, BRImo Siap Layani Kebutuhan Transaksi Finansial Kapan Saja

29 Mei 2025
Joune Ganda Mulai Dipanggil “Pak Ketum” oleh Para Bupati Peserta Munas APKASI

Joune Ganda Mulai Dipanggil “Pak Ketum” oleh Para Bupati Peserta Munas APKASI

29 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.