Bitung—Pungutan liar (Pungli) bagi para nelayan dan pengusaha perikanan di Kota Bitung sudah menjadi rahasia umum. Namun sayangnya, praktek yang diduga dilakoni para penegak hukum dilaut ini seakan sulit diberantas, malah semakin menjadi-jadi dan semakin meresahkan para nelayan.
Menurut pengakuan salah satu pengusaha perikanan di Kota Bitung, praktek Pungli ini bukan hanya terjadi di Kota Bitung, namun hampir di seluruh pelabuhan di Indonesai. Namun bendanya menurut pengusaha yang identitasnya sengaja dirahasikan, di Kota Bitung praktek Pungli sudah tidak bisa ditoreril jika dibandingkan dengan pelabuhan lainnya.
“Kalau di Kota Bitung, mulai dari masih mengurus admistrasi hingga melakukan pelayaran sudah ada Pungli. Dan yang lebih meresahkan lagi Pungli yang terjadi di tengah laut ketika kapal kami sementara menuju Kota Bitung membawa hasil tangkapan, ada lima sampai delapan kapal patroli yang melakukan pemeriksaan serta minta jatah,” katanya.
Ia sendiri mengaku tidak habis pikir dengan tindakan para penegak hukum tersebut. Karena ketika melakukan rasia selalu berdalih ingin memeriksa dokumen seperti crue list, savety, buku pelaut ABK, pengecekan warga asing. Padahal menurutnya, sebelum melaut mereka sudah mengantongi Surat Ijin Berlayar (SIB) yang didalamnya mencakup semua yang ditanyakan para petugas patroli.
“Logikanya, jika tidak ada SIB tentu kami tidak bisa melaut karena semua persayaratan melaut sudah tertuang dalam SIB. Jadi para petugas hanya akal-akalan melakukan pemeriksaan yang ujung-ujungnya meminta sejumlah uang dan hasil tangkapan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan sangat menyangkan Pungli yang dilakukan para petugas patroli. Karena menurutnya, petugas partoli malah mempersulit mereka ketika membawa hasil tangkapan ke Kota Bitung, bukan sebaliknya.
“Harusnya para petugas lebih fokus di wilayah perbatasan mengawasi kapal-kapal ikan yang membawa hasil tangkapan keluar, bukan malah menjaga kapal yang masuk ke Kota Bitung. Toh hasil yang kami bawa untuk menunjang sektor perikanan di Kota Bitung, bukan untuk hal lain yang harusnya diperiksa berulang kali oleh kapal patroli,” katanya dengan nada kelas.
Pria paruh baya ini sendiri berharap ada tindakan nyata dari pemerintah untuk membenahi Pungli di tengah laut. Apalagi saat ini sudah ada Bakorkamla yang harusnya bisa meminimalis praktek Pungli di laut dan melindungi para nelayan lokal, bukan malah menjadikan ajang meminta jatah.
“Di negara lain seperti Malaysia dan Sipangpura, kapal yang masuk membawa ikan malah dikawal oleh petugas patroli hingga ke pelabuhan,” katanya.
Sementara itu, menanggapi keluhan para nelayan dan pengusaha ikan tersebut, Dansatgas II Tim Bakorkamla Manado, Kombes Pol A Lubis mengaku belum menerima informasi tersebut. Dimana ia mengaku hanya menerima laporan soal dugaan Pungli yang terjadi di wilayah Ambon dan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan menerukan ke Polda Maluku.
“Tapi kalau di Kota Bitung belum saya dengan dan belum ada laporan. Silakan laporkan jika memang ada yang melakukan Pungli dan kami bakal tindaklanjuti,” kata Lubis ketika dihubingi, Selasa (22/5) seraya berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut dalam rapat Bakorkamla yang digelar dua bulan sekali.(en)