Airmadidi – Pemilihan legislatif tinggal beberapa pekan, pengamanan akan proses pemilihan di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, telah disiapkan personil pengamanan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Minut, AKBP Djoko Wienartono SIk mengakui memakai pola pengamanan 2:5:10, yaitu dua polisi untuk 5 TPS dengan 10 Linmas. “Itu untuk TPS kategori aman. Untuk kategori rawan satu, 1 TPS dijaga 1 polisi, sedangkan rawan dua, 1 TPS dijaga dua polisi,” kata Djokowi pada beritamanado.com di ruang kerjanya, Sabtu (15/3/2014) siang.
Mengingat daerah Minahasa Utara punya desa atau TPS di kepulauan, Djokowi mengatakan akan menempatkan anggota polisi yang berdinas di wilayah itu, karena karakteristik daerah itu sudah dikenali.
“Daerah di kepulauan memang sedikit menyusahkan kita, karena 1 desa cuma ada 1 TPS. Untuk daerah itu, masuk daerah rawan dua, kita tempatkan dua polisi. Pengamanan memakai body system, pihak Polres Minut juga mendapat bantuan BKO dari Polda Sulut,” ujar Djokowi.
TPS yang dikategori rawan, dimana banyak Caleg yang ada di TPS tersebut, dilihat juga dari latarbelakang kerawanan desa. (robintanauma)