Airmadidi – Satu peleton ditambah 7 anggota Buser Polres Minut dibawah pimpinan Ipda Christian Kosasih, melakukan penggerebekan penyakit masyarakat (pekat) jenis sabung ayam di Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (28/12) sekitar pukul 16:30 Witta.
Sayangnya, penggrebekan itu rupanya sudah bocor, sehingga saat aparat tiba di lokasi yang berjarak sekira satu kilometer dari pemukiman. tinggal ditemukan velt (ring persabungan ayam) dan beberapa barang bukti lainnya.
Dari informasi, penggrebekan sempat bocor karena para pelaksana sabung ayam sudah profesional. Mereka memasang ‘mata-mata’ dibeberapa penjuru seperti di perempatan Lembean, bahkan ada yang bolak-balik di Polres Minut mencari informasi.
Kanit Buser Polres Minahasa Utara Ipda Christian Kosasih yang memimpin langsung penggerebekan tersebut mengaku diperintah langsung oleh Kapolres Minut, AKBP Djoko Wienartono.
“Ini suasana Natal yang lekat dengan Operasi Lilin, kami mendapat perintah langsung dari Pak Kapolres, sebab ada laporan warga bahwa judi sabung ayam ini sudah marak dan meresahkan masyarakat,” kata Ipda Christian.
Judi sabung ayam atau ‘manyabung’ yang terkenal marak di Kecamatan Kauditan itu sempat menggelontorkan isu bahwa mereka di backing oleh oknum polisi di Polres Minut. “Sabung ayam disitu aman soalnya ada ijin dari polres,” ujar seorang sumber pada beritamanado.com
Mengenai hal itu, Kapolres Minahasa Utara AKBP Djoko Wienartono SIK, (Djokowi) berang. Dirinya menampik isu tersebut. “Masya Allah, terkait isu itu, kalau tanggapan anda gimana?,” kata dia.
“Judi, itu sangat saya haramkan, dan saya janji bahwa penyakit masyarakat seperti itu, pasti saya sikat sampai tuntas,” ujar Kapolres Djokowi.
“Kepada masayarakat Minut dan para bandar judi jenis apa saja, saya titip salam. ‘Minut bukan tempat yang nyaman untuk para penjudi’,” tandasnya. (robintanauma)