Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Djemmy Sundah Tanggapi TGR yang Menahun di Tomohon, Pemkot Terkesan Tertutup

by DeDe
Jumat, 18 Juni 2021, 23:12 pm - Updated on Sabtu, 19 Juni 2021, 05:51 am
in Berita Utama, Kota Tomohon
A A
  • 1share
Kantor Inspektorat (BeritaManado.com)

Tomohon, BeritaManado.com — Puluhan ASN disidang soal penyelesaian kerugian negara terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Parahnya, persoalan TGR ini dikabarkan ada yang sejak tahun 2017 silam.

Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah pun menanggapi persoalan ini.

“Dalam pengelolaan APBD oleh pemerintah daerah setiap tahun anggaran, akan ada pemeriksaan dari BPK RI perwakilan Sulut,” ujar Djemmy Sundah.

Ia menambahkan, setelah keluar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan ada rekomendasi dari BPK RI apabila ditemui ada kerugian daerah dalam pengelolaan APBD.

“LHP itu untuk segera ditindak lanjuti melalui sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP – TGR) oleh Pemkot, yang diketuai oleh Sekkot,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam sidang ini yang dikenai TGR akan menandatangani surat keterangan tanggung jawab mutlak ( SKTJM ) yang isinya menyatakan kesanggupan dan bersedia menganti kerugian daerah tersebut.

“Apabila ini telah dilakukan maka sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan hasil sidang tersebut, di mana ada yang langsung menindak lanjuti dengan melunasi tapi ada juga yang menyetor dengan cara menyicil,” jelasnya.


Tambahnya, hal itu akan dievaluasi oleh MPTP-TGR apabila tidak ada etikat baik untuk menindak lanjuti maka ini dapat dikenakan sanksi hukum.

“Apa yang sudah dilaksanakan oleh Pemkot Tomohon terlebih oleh Tim Penyelesaian Kerugian Daerah adalah langkah yang positif dalam menindak lanjuti rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Sulut,” tandasnya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Inspektorat Kota Tomohon, Jeanne Bolang melalui whatsapp di 085342349***, belum mendapat respon.

Begitu juga ketika disambangi di Kantor Inspektorat, Beliau tidak berada ditempat dan hanya bertemu, Kassubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan, Eddy Rares.

“Tak ada instruksi dari Kepala Inspektorat. Jadi mohon maaf, kami tak bisa memberikan data,” ujar Eddy Rares.

Sementara itu, Sekretaris Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan, selaku pimpinan sidang MPTP-TGR, mengatakan data ada di pihak Inspektorat.

“Cek ke Inspektorat. Dapat Data. Pada dia (Kepala Inspektorar) data,” singkat Ringkuangan.

(Dedy Dagomes)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Djemmy SundahInapektoratJemmy RingkuanganTGR Tomohon

Berita Terkini

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

Wali Kota dan DPRD Manado Sepakati RPJMD 2025–2029

14 Mei 2025
Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

Braien Waworuntu Dukung Kapolda Sulut Berantas Premanisme di Sulut

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.