Kotamobagu-Walikota Kotamobagu, Djelantik Mokodompit akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat. Konsultasi ini terkait pengalihan aset yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang pembentuk
an Kotamobagu.
“Terus terang saya prihatin dengan aset Pemkab Bolmong yang banyak tidak terurus di Kotamobagu. Seharusnya kalau mengacu aturan ini sudah diserahterimakan kepada akami,” katanya kepada wartawan.
Selain berkonsultasi dengan pemerintah pusat, ia juga akan berkoordinasi juga dengan Pemkab Bolmong dan Pemprov Sulawesi Utara. “Agar persoalannya jelas,” katanya. (cci)