Amurang – Pemasukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2014 dari sejumlah desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dari 167 desa, ternyata hingga kini belum mencapai 40 persen.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel Drs Benny Lumingkewas, bahwa pemasukan LPJ ADD tahun 2014 didalamnya pertanggung jawaban tunjangan perangkat desa sebenarnya hanya dibatasi sampai Jumat 13 Maret 2015 (Hari ini, red).
“Namun melihat yang melengkapi belum mencapai 40 persen maka waktunya diperpanjang hingga Selasa pekan depan. Karena yang lain sudah memasukan LPJ dikembalikan karena masih ada perbaikan,” ujar Lumingkewas kepada BeritaManado.com, Jumas (13/2/2015).
Pokoknya pekan depan optimis keseluruhan desa sudah memasukan LPJ ADD termasuk pertanggung jawaban tunjangan perangkat desa, paparnya.
Terkait realisasi ADD tahun 2015, kata Lumingkewas mengatakan bahwa pihaknya bersama instansi yang berkompeten masih sementara melakukan regulasi, selanjutnya Peraturan Bupati terkait anggaran tersebut yang pada APBD 2015 telah diplot sekitar 29 Miliyar rupiah. (sanlylendongan)