Manado – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2012 ini ditargetkan sebanyak Rp.507 miliar, dimana antara lainnya terdapat pada pajak kendaraan bermotor dan retribusi. Untuk bulan Agustus ini, dispenda Sulut sendiri sudah bisa mencapai Angka 65 %, pada angka kurang lebih Rp.340 miliar dari total target pajak di tahun ini.
Dari pencapaian tersebut ternyata menurut Kepala Dispenda Sulut Asiano Gemmy Kawatu, SE. MSi kepada beritamanado.com masih terkendala wajib pajak yang menunggak.
“Ada 4 % wajib pajak kita yang menunggak dari kurang lebih 300-san ribu wajib pajak, kita berusaha minimalisir itu, karna ada juga kendaraan yang sudah rusak, so parkir di bengkel, so cilaka rusak dan lain-lain,” ujar Kawatu.
Diakui Kawatu hal itu menjadi salah satu “potensi yang hilang”. Kendati demikian, ia menuturkan masih ada sumber pajak lainnya yang cukup besar didapat Dispenda Sulut seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBKB) yang naik secara signifikan. (jrp)