Manado – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sulawesi Utara Gammy Kawatu, SE MSi melantik Charles Samuel Taju, STTP MSi sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Manado. Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat Dipenda Sulut, Senin (11/3), didasarkan pada Keputusan Gubernur No. 082.2/BKD/SK/53/2013 Tanggal 4 Maret 2013.
“Pejabat yang baru dilantik harus mampu bersinergi dengan cepat terhadap gerak organisasi. Apalagi Samsat Manado merupakan primadona dari seluruh Samsat yang ada di Kabupaten/Kota se-Sulut, karena itu, buktikan bahwa saudara mampu melaksanakan kepercayaan dan amanah dari pimpinan yang mampu diaplikasikan itu dalam tugas dan tangung jawabnya sehari-hari sebagai salah satu birokrat handal,” ujar Kawatu.
Taju sendiri diketahui pernah diberi kepercayaan menjadi Ajudan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang, untuk itu Kawatu berharap, dia lebih banyak memahami kooordinasi tugas baik dengan atasan, bawahan maupun dengan masyarakat sebagai wajib pajak, pungkas Kawatu.
Taju sendiri menggantikan Ronny Owu yang kini menjabat salah satu jabatan eselon IV di Kantor Samsat di Kabupaten Minahasa. (*/Jrp)