Manado – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara untuk tahun 2012 ini ditargetkan sebanyak Rp.507 miliar, dimana antara lainnya terdapat pada pajak dan retribusi. Hal tersebut disampaikan Kepala Dispenda Sulut Asiano Gemmy Kawatu, SE. MSi kepada beritamanado.com.
“Nah sampai dengan bulan Agustus ini, kita sudah bisa mencapai angka 65 %, pada angka kurang lebih Rp.340 miliar. Sehingga kita punya optimisme bahwa diakhir tahun kita akan surplus dan ini akan memberikan kontribusi untuk APBD perubahan nantinya,” ujar Kawatu.
“Kita sudah mencoba memprediksi dengan sejumlah alat analisa, kita akan surplus di angka Rp.20-an miliar dan itu sebagaimana biasanya, akan ditampung dalam pengelolaan anggaran lewat APBD perubahan. Ini juga mengindikasikan bahwa wajib pajak khusus kendaraan bermotor di Provinsi Sulawesi Utara sudah relatif cukup patuh, walaupun dari angka yang ada dari Dinas Pendapatan Provinsi ada sekitar 4 % yang menunggak,” jelasnya. (jrp)