Bismark Lumentut (kemeja putih), kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Manado saat jalannya pembahasan KUA_PPAS, Senin (17/11/2014)
Manado – Meskipun capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Manado yang bersumber dari pajak dan retribus mencapai lebih dari 110 persen target, tapi tidak menyurutkan semangat sejumlah personil DPRD Kota Manado mengkritisi kinerja penymbang PAD terbesar di Kota Manado tersebut.
Hal itu terlihat, saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara legislatif dan eksekutif melalaui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.
Legislator Manado, Hengky Kawalo menilai, target PAD Dispenda harus dinaikkan. Berdasarkan hasil capaian beberapa tahun terakhir ini yang mencapai 100 persen lebih.
“Baiknya, target Dispenda dinaikkan saja. Karena menurut saya, di Kota Manado terdapat banyak objek PAD yang perlu dikelola dengan makasimal,” ujar Kawalo..
Selain itu, meanggapi penjelasan atas beragam pertanyaan akan alasan belum optimalnya sejumlah sektor objek pajak, Kepala Dispenda Bismark Lumentut dinilai pesimis.
“Saya menilai, Kepala Dispenda sangat pesimis dalam mengumpulkan PAD. Itu tergambarkan lewat penjelasan Kadis, menjawab alasan tidak seriusnya para wajib pajak di Kota Manado,” ujar Kawalo.
Ditambahkan Richard Sualang, wakil ketua DPRD Kota Manado, penjelasan Bismark terkesan curahan isi hati atau curhat, bagaimana sulitnya dan tidak patuhnya parah wajib panjak.
“Dalam pembahasan ini, Bukannya memberikan penjelasan, tapi Kadispenda curhat. Pajak itu kewajiban masyarakat yang
tidak perlu dibujuk-bujuk untuk membayar,” tegas Sualang saat meimpin rapat pembahasan. (leriandokambey)