Bitung, BeritaManado.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung dikabarkan akan melakukan upaya pencarian sendiri sejumlah aset KIR yang hilang di salah satu gedung di Terminal Tangkoko.
Upaya pencarian itu dilakukan seiring beredarnya informasi laporan resmi soal aset KIR hilang di Polsek Matuari akan dicabut Dishub tanpa alasan jelas.
Kepala Dishub Kota Bitung, Ricy Tinangon saat dihubungi sejumlah Wartawan terkait rencana dan alasan pencabutan laporan polisi enggan berkomentar lebih.
“Iya, memang rencananya begitu. Kita akan melakukan pencarian sendri dulu, karena ini sudah ada ketersinggungan dari orang balai. Tapi, ini bukan saya yang minta pelaporan polisi itu dicabut tapi hasil kesepakatan dengan balai,” kata Ricy, Kamis (1/9/2022).
Sementara itu, Kepala UPT Pengujian Kendaraan KIR Dishub Kota Bitung, Chrisma Agung Setyawan menyatakan laporan Polisi dibuat sebagai pegangan aset senilai 500an juta itu benar-benar hilang dan tidak timbul kecurigaan.
Laporan Polisi itu dibuat kata Christian, setelah dirinya berkoordinasi dengan Kepala Dishub, sekaligus menjadi pegangan saat pemeriksaan BPK RI.
“Barangnya benar-benar hilang. Maka dari itu, kami berinisiatif mencarinya dengan melapor ke pihak kepolisian karena itu aset negara,” kata Christian.
Disinggung soal laporan Polisi itu akan dicabut, Christian tidak menampiknya dengan alasan Kepala Dishub akan melakukan pencarian dibantu oleh pihak balai.
“Atas arahan Kepala Dishub dan memang rencana laporan pencurian itu akan dicabut,” katanya.
(abinenobm)