Bitung – Sempat tertunda sepekan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung kembali merencanakan uji coba trayek rayonisasi Angkutan Kota (Angkot), Senin (28/10). Penerapan rayonisasi Angkot ini meurut Kadishub, Rahel Rotinsulu sesuai degan keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang di jalan dengan menggunakan kendaraan umum dan peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Trayek, Tarif dan Perelengkapan Trayek Angkutan Kota.
“Uji coba trayek dilaksanakan guna penataan transpotasi dalam kota agar lebih teratur dan terib serta bertujuan memperluas pelayanan transportasi terhadap masyarakat pengguna jasa angkutan umum di daerah-daerah yang diangap perlu dilewati Angkot,” jelas Rotinsulu, Jumat (24/10).
Penerapan rayonisasi ini kata Rotinsulu, juga untuk mewujudkan lalulintas dan angkutan jalan yang terpadu dalam meminimalisir kemacetan. Dan hal itu merupakan keharusan bagi daerah yang berkembang sesuai evaluasi serta mekanisme Menteri Perhubungan bahwa Kota Bitung sudah layak untuk diterapkan rayonisasi.
“Pelaksanaan rayonisasi Angkot akan kami awasi langsung dengan pihak kepolisian serta instansi terkait,” katanya.(*/enk)