Para pemilik disco tanah ketika mengadi ke DPRD Kota Bitung (foto beritamanado)
Bitung – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Pecinta Musuk Sulut mendatangi Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (28/1/2015) pagi. Kedatangan masyarakat ini terkait pelarangan ijin disco tanah oleh jajaran Polres Bitung.
Para pemilik dan crue disco tanah dari berbagai wilayah Kota Bitung ini berharap DPRD Kota Bitung bisa menyuarakan nasib mereka. Karena semenjak Polres dan Polsek-polsek tak menerbitkan ijin mata pencaharian mereka hilang.
Kedatangan pemilik disco tanah ini diterima sejumlah anggota DPRD seperti Jhon Hamber dan Ronny Boham yang berjanji untuk meneruskan aspirasi itu ke Polres Bitung. Apalagi kata mereka, saat ini masyarakat membutuhkan hiburan yang salah satunya adalah disco tanah.(abinenobm)