Tomohon – Opini disclaimer yang diberikan oleh BPK RI perwakilan Sulut kepada Pemkot Tomohon untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2011 mendapat perhatian serius dari warga Kota Bunga Tomohon.
Menurut mereka, pembenahan yang sudah dilakukan serta pengelolaan soal keuangan sudah mulai baik. Namun dengan adanya opini disclaimer ini, berarti masih ada hal-hal yang harus segera diperbaiki. “Pengamatan serta data yang kami kantongi, untuk pengelolaan keuangan, sepertinya sudah mulai membaik. Akan tetapi, dengan opini disclaimer dari BPK, berarti laporan keuangan Pemkot Tomohon belum benar-benar pulih. Itu tandanya masih terdapat banyak kebocoran,” ujar Kiky Sualang, salah satu warga Kelurahan Paslaten kepada beritamanado.com, Sabtu (14/7/2012).
Lanjut dikatakan Sualang, hal ini menandakan bahwa ada oknum pejabat yang tidak bisa bekerja sesuai dengan bidang tugasnya dengan baik, secara khusus pengelolaan keuangan. “Ya, ada pejabat yang tidak mampu bekerja dengan baik. Dan salah satu oknum pejabat yang harus bertanggung jawab atas opini ini adalah Kadis Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Pemkot Tomohon, Ir Harold V Lolowang MSc. Secara gentle minta mundur saja sebagai konsekwensinya, iya kan. Dan ini harus disikapi oleh Walikota Tomohon, ganti pejabat seperti itu dengan pejabat baru yang masih fresh dan lebih tahu soal pengelolaan keuangan,” kuncinya. (req)