Manado – Dialog antara karyawan dan manajemen Coco Supermarket Departement Store yang difasilitasi komisi 4 DPRD Sulut, Senin (6/8) sore, harus diskor selama setengah jam. Ketika belum terjadi kesepakatan terkait hak pesangon, anggota komisi 4 yang terdiri dari Idrus Mokodompit, Ivone Bentelu, Benny Rhamdani, Paul Tirayoh dan Ayub Ali memberi kesempatan kepada perwakilan dua belah pihak melakukan pembicaraan tertutup.
Hasilnya, pihak Coco yang dihadiri langsung Dirut Wengky Limando meminta waktu satu minggu hingga Senin pekan depan. “Pihak manajemen melalui pak Wengky Limando minta waktu sampai pekan depan karena akan menggelar rapat dewan direksi,” tutur wakil ketua komisi 4 Idrus Mokodompit.
Diketahui, selain karyawan dan manajemen Coco, hearing lanjutan ini juga dihadiri Kadisnakertrans Kota Manado dan Disnaker Provinsi Sulut. (jerry)