Suasana pelaksanaan Bimtek di Kantor Penghubung KY di Manado, pagi tadi.
Manado – Direktur Hukum dan HAM Kementerian Bappenas RI Arif Christiono SH M.Si berikan bimbingan teknis ke sejumlah perwakilan Akademisi, NGO, dan Pers di kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) di Manado, Selasa (10/03/2015).
sebagaimana pantaua dilapangan, kurang lebih 17 peserta terlihat serius mengikuti FGD bertemakan ‘Eksistensi dan Kontribusi Keberadaan Penghubung dalam mendukung Pelaksanaan Tugas KY’.
“Kami memberikan pemahaman tentang pembentukan Penghubung dalam Meningkatkan Kinerja KY,” ujar Christiono.
Dirinya juga mengatakan fungsi KY memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan Hakim, mengingat jumlah Hakim begitu banyak, namun hal tersebut perlu dilakukan guna membersikan peradilan kita dari para mafia peradilan demi terwujudnya peradilan yang bersih.
“Kita membutuhkan Hakim-Hakim yang bersih, jujur. Makanya perlu kita awasi perilaku mereka,” tukas Christiono.
Sekedar untuk diketahui, selain Arif Christiono hadir juga dari Bappenas RI Noor Andrini Wuryandari SH MH serta Onni Rosleini selaku Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim KY, dan Kepala Kantor Penghubung KY di Manado Maharani Salindeho SH. (risat)