Bitung – Manajemen Umum SPBU 74-95512 Kadoodan, Katuuk Malonda menyatakan harus menanggung kerugian puluhan juta setiap hari akibat pemasangan garis polisi atau police line di salah satu mesin pompa miliknya. Ia mengatakan, pompa yang dipolice line setiap hari bisa menjual 11 hingga 12 ribu liter per hari, namun semenjak Rabu (23/7/2014) pompa tersebut tak dioperasikan.
“Dalam sehari mesin pompa yang dipolice line bisa menjual BBM premium sebanyak 11 ribu liter hingga 12 ribu liter dan jika dihitung maka total kerugian akibat tak dioperasikannya pompa itu mencapai Rp71 juta lebih dalam sehari,” kata Katuuk.
Pun demikian, Katuuk mengaku hanya bisa pasrah dan menghormati proses hukum yang sementara dilakukan Polres Bitung. Dan ia berharap pemasangan police line di salah satu pompa tak berlangsung lama agar pihaknya tak menanggung kerugian lebih banyak lagi.
Sementara itu, pemasangan police line di salah satu pompa SPBU 74-95512 Kadoodan Kecamatan Madidir terkait dugaan penyaluran BBM kepada para penimbun BBM illegal di Kota Bitung. Dugaan itu mencuat setelah sat unit mobil Toyota Avansa bernomor polisi DB 4941 CE terbakar usai mengisi BBM jenis premium dan didalam mobil ditemukan tangki modifikasi.(abinenobm)