
Manado, Beritamanado.com– Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado gerebek lokasi judi sabung ayam yang di Kelurahan Koka, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Senin (2/1/2022).
Dipimpin Ipda Maria Rurupadang sosok Polwan pertama yang menjabat Kanit Resmob Polresta Manado, Tim Charlie ROTR besutan Kompol Sugeng WS tersebut berhasil meringkus 5 terduga pelaku judi dan mengamankan barang bukti 6 ekor ayam jago dari lokasi judi sabung ayam pisau di Kelurahan Koka Kecamatan Mapanget Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengerebekan lokasi judi tersebut.
“Sekitar pukul 15.30 WITA berdasarkan informasi dari masyarakat bertempat di Kelurahan Koka Mapanget ada permainan judi sabung ayam jenis pisau taji yang sudah meresahkan warga sekitar,” ungkap Kompol Sugeng, Senin (2/1/2022).
Dalam pengerebekan tersebut enam orang ikut diamankan ke Mapolresta Manado, masing-masing berinisial, B (42), L (67), J (55), R (37), S (35) dan H (30).

“Permainan judi sabung ayam pisau taji ini sudah berlangsung dari hari natal dan tahun baru dan meresahkan warga sekitar,” jelas Sugeng.
Senada, Kanit Resmob Ipda Maria Rurupadang menambahkan, usai menerima informasi masyarakat Tim Resmob langsung terjun ke TKP dan melakukan penggerebekan di lokasi yang berada di dalam perkebunan tersebut.
“Polisi langsung membubarkan lokasi tersebut, sementara barang bukti ayam dan diduga pelaku judi sabung ayam dibawa ke Mapolresta untuk diserahkan ke penyidik untuk dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Ipda Maria.
Deidy Wuisan