
Manado, BeritaManado.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memilih RSUD ODSK sebagai Sarana Pemeriksaan Kesehatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Sulawesi Utara.
Dirut RSUD ODSK dr Enrico Rawung MARS pun mengapresiasi BP2MI Sulut atas gagasan tersebut.
Menyambut hal itu, Enrico mengatakan, pihaknya langsung gerak cepat dengan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Sulut, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulut, Biro Hukum Kantor Gubernur Provinsi Sulut serta BP2MI untuk pengurusan ijin dan surat-surat lain yang dibutuhkan agar surat penetapannya segera keluar.
“Puji Tuhan semua berjalan dengan cepat dan lancar berkat koordinasi yang sangat baik dengan semua pihak,” kata Enrico.
Enrico pun sepakat dengan BP2MI, di mana mereka para pahlawan devisa negara ini harus mendapat perlakuan yang layak, diantaranya diberi akses layanan untuk pemeriksaan kesehatan dengan kualitas terbaik.
“Mereka sangat berjasa mendatangkan devisa di republik ini. Untuk itu dalam pelayanan kesehatan CPMI dan (Pekerja Migran Indonesia) PMI di RS ODSK, kami berikan yang terbaik, akses khusus, kami berikan karpet merah untuk mereka,” kata Enrico.
Sementara itu, Kepala BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag mengungkapkan, BP2MI Sulut sengaja menggandeng RSUD ODSK karena memang statusnya yang merupakan rumah sakit daerah.
“Mumpung sudah ada rumah sakit provinsi jadi kami gandeng untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan CPMI agar ada pemasukan bagi daerah dari pekerja migran, selain dari remitansi yang mereka kirimkan ke Indonesia,” kata Hendra.
Lanjut Hendra, dengan ditetapkannya RSUD ODSK maka akan semakin memudahkan CPMI untuk berproses ke negara penempatan.
Hal itu karena sebelum diberangkatkan ke negara penempatan, setiap CPMI wajib untuk memeriksakan kesehatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulilah kami mendapatkan respon yang sangat baik dari RSUD ODSK. Proses penetapan ini juga sangat cepat dan pelayanan yang nantinya akan diberikan kepada CPMI masuk dalam kategori VVIP,” pungkas Hendra.
(***/srisurya)