
Manado, BeritaManado.com — Anggota Komisi I DPRD Sulut Winsulangi Salindeho mempertanyakan penyelesaian Dana Desa (Dandes) yang sejauh ini menemui sejumlah kendala dalam penyelenggaraanya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I bersama Inspektorat Sulut, dirinya mempertanyakan kesiapan Inspektorat dalam hal melakukan pengawasan terhadap kasus penyelewengan Dandes.
“Apakah Inspektorat melakukan pengecekan ke tiap desa atau nanti ada laporan baru melakukan penyelidikan?,” tanya Winsulangi Salindeho.
Sebab, sebagaimana diungkapkan Winsulangi Salindehi, ada kasus pimpinan daerah melakukan pembiaran terhadap kepala desa untuk melakukan penyelewengan.
“Dengan konsekuensi harus memenangkan kepala daerah dalam pilkada,” tegas Winsulangi Salindeho.
Menjawab itu, Kepala Inspektorat Sulut Praseno Hadi mengatakan, untuk kabupaten kota setiap saat dicek dengan aturan yang berlaku.
“Wajib ke seluruh kabupaten/kota. Dalam evaluasi sistem akuntabilitas terbagi dari Kemenpan dan ke Inspektorat. Kita hanya lebih ke kebijakan penyelenggaraan. Kecuali ada beberapa permintaan misalnya Bupati kurang percaya ke Inspektorat kabupaten/kota maka kami akan turun,” jelas Praseno Hadi.
Selain itu, lanjut di, jika ada aduan sesuai permintaan atau aduan dari kepolisian, presiden maupun lembaga yudikatif untuk dilakukan pemeriksaaan.
“Namun kami juga akan melajukan koordinasi dengan inspektorat kabupaten/kota. Kalau mereka mampu maka kami serahkan ke Inspektorat kabupaten/kota,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)