Amurang, BeritaManado — Salah aeorang penjabat Hukum Tua yang baru dilantik di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Jumat (16/11/2018) ternyata merupakan seorang pengawas pemilu (Panwas) Desa.
Informasi yang diperoleh BeritaManado.com dari Kepala Dinas PMD Minsel, Efer Poluakan mengatakan bahwa Meidy Piri saat ini dipercayakan sebagai Hukum Tua Desa Munte Kecamatan Tatapaan.
“Saudara Meidy Piri saat ini dipercayakan sebagai penjabat di Desa Munte. Diharapkan saudara Meidy Piri dapat menjalankan tugasnya saat ini dengan penuh rasa tanggung jawab. Dan selalu terus berkoordinasi dengan dinas yang terkait,” ujar Efer Poluakan.
Dilantiknya Meidy Piri yang juga sebagai Panwas Desa Munte ini, langsung dikonfirmasi BeritaManado.com kepada Ketua Bawaslu Minsel, Eva Keintjem lewat pesan WhatsApp.
“Secepatnya diganti,” ujar Eva Keintjem singkat.
Dijelaskannya, penggantian ini dimaksudkan untuk menjaga kenetralan Panwas Minsel dalam pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
(TamuraWatung)