Manado – Kabar diberlakukannya SP3 kepada Direktur Operasional (Dirops) PD Pasar Manado Didi Syafii hingga hari ini masih polemik, terlebih Walikota Manado DR Ir Vicky Lumentut SH MSi DEA telah menegaskan belum ada SK pemberhentian di jajaran PD Pasar Manado.
Terkait SP3 yang disebutnya sebagai penonaktifan dirinya, Didi Syafii mengatakan, persoalan yang terjadi di PD Pasar tidak perlu diperpanjang karena ada institusi yang lebih berkompeten untuk menilai persoalan tersebut, yakni Badan Pengawas PD Pasar yang diatur melalui Kepmendagri no 50 tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan usaha milik daerah pasal 21 dan 22 tentang tugas dan wewenang Badan Pengawas.
Baca juga: Dua Pejabat PD Pasar Dapat SP3, VICKY LUMENTUT Tegaskan Belum Ada Pemecatan
“Sedangkan penonaktifan saya sebagai Dirops adalah melecehkan SK Walikota Manado nomor: 103/KEP/LT.08/BKD/2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah Pasar kota Manado. Adapun dasar yang dipakai untuk menonaktifkan saya sebagaimana penjelasan Dirut di media yaitu Keputusan Walikota nomor 27 tahun 2003 tentang susunan organisasi, uraian tugas dan tata kerja Perusahaan Daerah Pasar kota Manado pada bab IV,” jelas Syafii.
Lanjutnya, pada tata kerja PD Pasar kota Manado bab IV tentang tata kerja pasal 13 ayat, pada ayat 1 berbunyi: Dalam melaksanakan tugas Direktur Utama bertanggung Jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah Kota dan Direktur serta kepala bagian dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Direktur Utama.
Pasal 2: Dalam melaksanakan tugasnya, Direktur Utama, Direktur dan kepala bagian menerapkan prinsip koordinasi, integritas dan sinkronisasi dalam lingkup perusahan maupun dengan PD lainnya serta instansi vertikal terkait lainnya.
“Silakan teman-teman dalami SK Walikota tersebut yang menjadi dasar penonaktifan direksi dan menurut saya dari kedua pasal tersebut tidak ada satupun yang memuat kewenangan sesama direksi untuk saling menilai kinerja masing-masing,” ujarnya.
Menurut Syafii, alasan dirinya dinonaktifan karena tidak masuk kerja adalah tidak benar dan terlalu tendensius apabila dibandingkan dengan kehadiran dirinya di pasar dan Dirut yang setiap bulannya rata-rata 5 kali mondar-mandir Jakarta dengan menggunakan dana perusahaan.
“Maaf sebetulnya saya tidak ingin memberikan klarifikasi ini, tetapi Dirut sudah keterlaluan dalam mendiskreditkan saya. Salam Cerdas,” ungkap Syafii.
Diakhir klarifikasinya, Syafii pun memberikan hashtag menggunakan bahasa Manado yang tidak dijelaskan artinya dengan detail, yaitu:
#tidakberjuangtaudiri.com.
(***/tim)