Manado – DPRD Sulut memberikan peringatan keras kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol), Steven Liow, yang dinilai telah melecehkan Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur tahun 2016.
Terungkap dari catatan Pansus pada rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Jumat (21/4/2017) sore, ketidak-hadiran Kaban Kesbangpol pada rapat sinkronisasi LKPJ lalu dianggap telah melecehkan DPRD Sulut.
“Kepala Kesbangpol sebagai pembina politik seharusnya kooperatif dan menciptakan suasana kondusif, bukan menunjukkan cara-cara arogan dan melecehkan Pansus LKPJ, untuk itu mohon menjadi perhatian khusus dari bapak gubernur Sulawesi Utara,” jelas Amir Liputo, ketika membacakan laporan mewakili Pansus LKPJ.
Catatan Pansus lainnya untuk Kesbangpol, melakukan pembinaan atas pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat dan ormas terkait wawasan kebangsaan.
“Bantuan kepada partai ada kemudahan proses dan pencairan. Pencegahan paham radikalisme,” terang Amir Liputo. (JerryPalohoon)