Manado – Menyetujui penetapan APBD Sulut 2016, Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan (F-RNK) memberikan beberapa catatan dan saran sebagai bagian dari pendapat akhir fraksi.
Diantaranya: rasionalisasi dari komisi-komisi dan pergeseran anggaran harus menjadi perhatian serius dari setiap SKPD tidak lagi melakukan pola penyusunan anggaran yang kurang memberi nilai terhadap kepentingan publik, tidak bertumpuk pada belanja pegawai dan barang.
“Pemprov selaku eksekutor dari kegiatan yang dibiayai APBD agar mempercepat proses pelaksanaan kegiatan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan mendesak untuk kepentingan masyarakat dapat terealisasi,” ujar Nori Supit, juru bicara F-RNK pada rapat yang dipimpin Wakil ketua DPRD Stefanus Vreeke Runtu dan dihadiri Penjabat Gubernur Soni Sumarsono.
F-RNK juga menyayangkan kurang konsistennya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada dalam menetapkan kebijakan dan aturan berjenjang yang mencederai kondusifitas dan stabilitas daerah.
F-RNK berharap KPU dan Bawaslu bekerja jujur, arif, bijaksana, berintegritas tanpa terpengaruh dengan intervensi dari pihak manapun kecuali nurani terdalam dan Tuhan,” tutur Supit. (jerrypalohoon)