
Manado, BeritaManado.com — Pelayanan publik di masa pandemi Covid-19 meski dibatasi namun tidak mengurangi tugas dan fungsi masing-masing SKPD.
Demikian halnya di Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pelayanan kepada masyarakat tetap dilaksanakan.
“Kami berusaha semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan kewajiban kami,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado Donal Supit SH, MH kepada BeritaManado.com, Jumat (13/11/2020).
Dijelaskan, di masa pandemi Covid-19, memakai masker sudah menjadi kewajiban di lingkungan Dinas Tenga Kerja Manado.
“Sebagaimana protap Covid-19, kami juga siapkan tempat cuci tangan di depan kantor, semua yang datang wajib mencuci tangannya pakai sabun terlebih dulu,” jelas Donal Supit.
Selain itu dikatakannya, semua harus menjaga jarak demi mencegah penularan virus corona.
“Jika dalam mediasi pengusaha dan tenaga kerja yang datang agak banyak, kami lakukan acaranya di aula agar tidak berdesakan,” ungkap Supit.
Menurutnya wabah non alam ini belum berakhir, untuk itu Supit mengimbau kepada masyarakat meskipun di tengah kesulitan ekonomi, jangan lupa menerapkan 4 M sebagaimana yang dicanangkan oleh Wali Kota Manado Vicky Lumentut.
“Jangan lupa memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tandas Supit yang saat ditemui mejanya terpasang sekat plastik.
(BennyManoppo)