Ratahan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya memberikan penjelasan soal keberadaan bocah penerita gizi buruk asal Desa Lobu Atas, Kecamatan Touluaan.
Kadis Kesehatan Mitra dr Lilly Mawati melalui Kepala Bidang Bina Keluarga, Kesehatan dan Gizi dr Lucie Mewengkang mengungkapkan, baik Dinas Kesehatan dan juga Puskesmas Touluaan sejak tahun 2009 lalu telah mengupayakan kesembuhan bocah tersebut. Dimana sejak lahir sebagai mana pemeriksaan medis terdapat gangguan kesehatan yang pada akhirnya menyebabkan korban mengalami gizi buruk.
Hanya saja meski telah melakukan berbagai cara untuk mengembalikan kondisi korban selayaknya anak normal lainnya tidak membuahkan hasil lantaran cara hidup yang tidak sehat keluarga. “Kita sudah memberikan pertolongan mulai dari pemberian makanan bergizi, memberikan pemahaman bagi keluarga soal pola hidup sehat. Hanya saja upaya yang dilakukan pihak Puskesmas dan dinas tidak didukung keluarga sendiri. Prinsipnya sesuai tugas pokok itu sudah kami lakukan untuk korban,” terang Mewengkang.
Lanjutnya, bocah 7 tahun itu sendiri sebenarnya sudah pernah pulih dari gizi buruk, namun selain karena kelalaian keluarga penyebab dropnya kesehatan anak tersebut juga kemungkinan karena adanya faktor turunan dari keluarga. “Prinsipnya segala sesuatu yang menyangkut kewajiban dan tanggungjawab Dinkes sudah dilakukan, jadi sangat keliru kalo dibilang kita cuek,” tegasnya.
Sementara itu usai mengikuti rapat paripurna istimewa di kantor DPRD Mitra, Kadis Kesehatan dr Lilly Mawati menambahkan, sesuai ketentuannya penanganan kasus seperti ini hanya boleh dilakukan selama lima tahun oleh dinas kesehatan, “kita sudah melaksanakan penangan selama lima tahun, sesudah itu tidak lagi menjadi tanggung jawab pihak Dinkes,” jelas Mawati yang menambahkan saat ini korban penderita gizi buruk telah dipulangkan dari rumah sakit. (rulan sandag)