Airmadidi – Meski belum ada kepastian kapan para siswa miskin di Minahasa Utara (Minut) menerima dana dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterbitkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), namun Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minut Drs Maximelian Tapada menganjurkan agar para pemenang KIP nantinya dapat menggunakan bantuan dana tersebut untuk keperluan pendidikan.
“Sangat diharapkan dananya bisa dipakai untuk keperluan sekolah sehingga setiap pelajar dapat menyelesaikan pendidikan dengan baik,” ujar Tapada, ketika ditemui Selasa (11/11/2014).
Dikatakan Tapada, sekarang belum ada petunjuk dari pusat terkait program KIP tadi. “Mungkin masih dalam pembahasan lebih lanjut di pusat,” tambahnya.
Namun begitu, Tapada meyakini, KIP sama fungsinya dengan Bantua Siswa Miskin (BSM) yang diterima para siswa sejauh ini.
Dijelaskannya, penerima BSM adalah siswa yang keluarganya terdata di badan statistik sebagai penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang otomatis menerima Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
“Untuk menerima BSM, penerima wajib melampirkan Kartu Keluarga (KK) dan KPS,” kata Tapada.
Penerima BSM di Minut, lanjut Tapada, kurang lebih sebanyak 11 ribu siswa dari total siswa SD-SMA/sederajat sebanyak 39 ribu.
“Kedepan nanti akan diperluas hingga anak-anak di panti asuhan. Dan bagi keluarga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi prioritas kedua untuk menerima BSM,” kunci Tapada.(finda)