
Bitung, BeritaManado.com – Satlantas Polres Bitung kembali menggelar operasi penindakan pengendara yang melanggar aturan berlalulintas, Kamis (29/04/2021).
Operasi dengan metode hunting di sejumlah wilayah di Kota Bitung ini sempat dikira oleh sejumlah pengendara sebagai aksi sosial bagi-bagi masker dan tetap melaju kendari tak menggunakan helm.
“Saya pikir Polisi mau bagi-bagi masker, tidak tahunya operasi,” kata salah satu pengendara pasrah saat menerima surat tilang.
Akibatnya, 65 pengendara terjaring dalam operasi itu dan 22 unit kendaraan bermotor diamankan karena tak dilengkapi surat-surat.
Operasi itu menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK digelar dengan sasaran ganguan lalin dan pemantapan Gakkum persiapan penerapan E- TLE di Kota Bitung.
“Targetnya, pengendara tidak menggunakan helm, tidak menggunakan Nopol serta syarat teknis yakni knalpot non std) dan muatan berlebihan,” kata Awaludin.
Dari operasi itu kata dia, ada 22 unit kendaraan bermotor diamankan, 22 buah STNK dan 18 buah SIM.
“Operasi akan terus kami gelar sampai masyarakat benar-benar patuh dalam berkendara,” katanya.
(abinenobm)