Manado, BeritaManado.com — Sebanyak puluhan Siswa SMK Icthus Manado mulai Rabu (13/11) kemarin dipindahkan kesejumlah sekolah yang ada di Kota Manado dan Minahasa.
Pemindahan 59 siswa dari sekolah tersebut akibat telah dibekukannya ijin operasional sekolah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Sulut akibat dampak dari kasus pembunuhan seorang guru agama oleh siswanya Oktober lalu.
Menurut Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikda Sulut Debby Mamangkey sebanyak 17 siswa SMK Ichthus Manado mulai dipindahkan dan didistribusikan ke sejumlah sekolah di Manado.
“Yakni SMKN 1 Manado 1 siswa, SMKN 5 Manado 6 siswa dan SMK Pioner Manado ada 10 siswa,” ujar Debby Mamangkey kepada BeritaManado.com, Jumat (15/11/2019) tadi.
Dilanjutkannya, pihaknya akan mengadakan pendataan kembali pada pekan depan terhadap siswa yang belum mendaftar.
“Pemindahan ini dilakukan menyusul tuntasnya pendataan siswa di sekolah tersebut. Dari keputusan yang ada, anak-anak yang ada akan dites kompetensinya baik SMKN 5, SMK Pertanian, SMK Pioner dan bagi yang kelas 11 tidak lulus tes akan diturunkan ke kelas 10,” ungkap Mamangkey.
Selanjutnya kata dia, para siswa yang lainnya memilih untuk pindah ke SMK Pertanian Kalasey sebanyak 6 siswa dari kelas 10 dan selanjutnya sekolah tujuan akan melakukan proses seleksi untuk melakukan pemetaan kemampuan/kompetensi siswa sesuai dengan kompetensi keahlian yang mereka pilih di sekolah tujuan.
“Proses seleksi ini sudah menjadi salah satu keputusan pada pertemuan bersama antara Kadis Dikda Sulut, tim investigasi serta pihak SMK Ichtus Manado dan perwakilan orangtua dan perwakilan siswa,” ungkap Debby Mamangkey.
Nanti, lanjutnya, di sekolah tujuan, para siswa ini akan memperoleh pendampingan khusus dari guru bimbingan konseling.
“Yang melanjutkan ke sekolah lain berjumlah 23 siswa, sementara yang memilih paket C berjumlah 25 siswa kelas 12. Adapun 5 siswa memilih melanjutkan ke sekolah di luar daerah Gorontalo, Sangihe dan Palu. Sampai saat ini masih ada 10 siswa yang belum terdata ataupun belum melapor ke tim pendataan,” tutupnya.
(Dimas Koesnan)