KASAT LANTAS POLRES MINUT MENEGUR PENGENDARA YANG TIDAK MEMILIKI SURAT LENGKAP KENDARAAN.
Airmadidi-Polres Minahasa Utara (Minut), mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap razia dan operasi illegal.
Sebab, meskipun bersifat menekan pelanggaran, semua razia harus sesuai dengan standart prosedur operasi (SPO). “Yang paling berpotensi illegal adalah razia di jalanan. Dalam giat tersebut, mereka harus menyediakan papan operasi dan surat perintah,” kata Kasat Lantas Polres Minut AKP Romel Pontoh, melalui Kanit Laka Ipda Rusman.
Lanjut Rusman, masyarakat bisa melakukan komplain saat mendapati operasi yang di luar SOP tersebut. Masyarakat juga harus cerdas. Sebelum anggota melakukan penindakan, coba cek dulu, apakan persyaratan untuk melakukan operasi sudah lengkap. Yah kalau tidak, silahkan laporkan ke kami,” jelasnya.
Tidak menutup kemungkinanm lanjut Rusman, jika ada oknum anggota polisi yang juga gelap mata akan materi sehingga nekad lakukan operasi illegal.
“Namanya juga manusia, tetap ada kekurangannya. Namun begitu, kami tetap akan menindak oknum yang demikian, bagaimanapun anggota-anggota yang seperti inilah yang merusak citra polisi,” tandasnya.(Finda Muhtar)