Manado – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi yang tergabung dalam Klinik Etik dan Advokasi, melaksanakan simulasi peradilan semu di Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, Jumat (6/9/2019) pagi.
Simulasi peradilan semu (Mootcourt) ini dihadiri pula oleh Tim monitoring dari Komisi Yudisial RI yang dipimpin oleh Kabag. Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Kharles Rajagukguk, didampingi oleh penghubung KY Sulawesi Utara.
Kehadiran Tim KY-RI dan mahasiswa diterima langsung oleh Ketua Pengadilan TUN Manado di ruang kerjanya.
“Saya menyambut baik mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat yang ingin belajar bahkan magang di Pengadilan TUN,” kata Ketua Pengadilan TUN Manado.
Mentor Klinik Etik Adi Tirto Koesoemo berkesempatan menyampaikan sambutan.
“Salam hangat dari Dekan dan permohonan maaf tidak dapat hadir, dan sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Kepala PTUN dan para hakim TUN yang telah memfasilitasi dan melatih mahasiswa dlm kegiatan mootcourt ini, dan berharap semoga kerjasama ini akan terus berlanjut,” ujar Adi Koesoemo.
(novamanoppo)