Manado, BeritaManado.com — Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado Lily Walandha meminta kepada ratusan guru SD dan SMP yang hadir dalam penyampaian Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk tidak melakukan pungutan terhadap siswa, apapun bentuknya.
“Saya tegaskan, tidak boleh ada pungutan kepada siswa-siswi, meskipun pun dari komite,” tegas Lily, Rabu (26/4/2023).
Lanjut dia, ketika ada orang tua yang tidak mampu, dan keberatan, jangan mempengaruhi kondisi siswa.
“Juga tentunya jangan sampai mempengaruhi nilai dari siswa itu sendiri,” ungkapnya.
Sebab kata dia, ketika hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terjadi, maka tentunya akan pasti berdampak.
“Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan bersama terjadi,” lagi ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga, Lily menanyakan apakah masih ada pungutan-pungutan, peserta yang terdiri dari kepsek tersebut, meyakini sudah tidak ada lagi hal seperti itu.
(Jhonly Kaletuang)