Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Diduga Rampas Motor, Perusahaan Leasing di Bitung Dipolisikan

by redaksibm
Rabu, 20 September 2017, 15:11 pm
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
A A
  • 185shares
AKP Afrizal Nugroho
AKP Afrizal Nugroho

 

Bitung – Sebuah perusahaan leasing di Kota Bitung dilaporkan salah satu nasabahnya ke Polres Bitung.

Pasalnya, perusahaan itu diduga telah menarik paksa kendaraan salah satu nasabahnya dengan alasan menunggak empat bulan.

“Kejadiannya tanggal 28 Agustus lalu di perempatan Kelurahan Wangurer Barat, dimana tiga orang karyawan leasing menarik sepeda motor milik Lisa Mamesa,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Afrisal Nugroho SIK, Kamis (20/09/2017).

Lisa sendiri kata Afrisal adalah warga Kelurahan Girian Indah Kecamatan Girian yang keberatan dengan tindakan tiga karyawan leasing itu menarik motornya jenis Honda Beat dengan nomor polisi DB2878C.

“Namun waktu motor itu ditarik, rekan pelapor yang mengendarai,” katanya.

Pihak Afrisal sendiri masih menangani laporan itu dan telah memeriksa salah satu karyawan leasing inisial C.

“Masih didalami dan kami masih akan memanggil karyawan leasing yang lain untuk dimintai keterangan,” katanya.

Sesuai aturan, jika motor/mobil anda akan ditarik secara paksa oleh perusahaan leasing karena telat atau gagal membayar cicilan bulanan.

Anda tak perlu khawatir, sejak tahun 2012, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yang melarang leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012. Akan tetapi, bukan berarti nasabah dapat bebas dari beban angsuran/ cicilan.

Dengan adanya peraturan Fidusia tersebut, pihak leasing memang tidak dapat mengambil kendaraan Anda secara paksa, tapi hal tersebut akan diselesaikan secara hukum.

Artinya, kasus Anda akan disidangkan, dan pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan untuk menyita kendaraan Anda.

Dengan demikian, kendaraan Anda akan dilelang oleh pengadilan, dan uang hasil penjualan kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kredit Anda ke perusahaan leasing, lalu uang sisanya akan diberikan kepada Anda.(abinenobm)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 185shares
Tags: AKP Afrisal Nugroho SIKKasat Reskrim Polres BitungPerampasan kendaraan

Berita Terkini

Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

Gubernur Yulius Selvanus Dipuji atas Komitmennya Membangun Dunia Olahraga Sulawesi Utara

24 Mei 2025
Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

Kejuaraan Pacuan Kuda Piala Wali Kota Manado 2025 Sukses Digelar, Begini Kata Wawali Sualang 

24 Mei 2025
Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

Hadirkan Solusi Finansial Holistik dan Unggul untuk Dukung Pertumbuhan Sektor Otomotif

24 Mei 2025

Dorong Semangat Generasi Muda Lewat Sepak Bola, BRI Dukung Garuda Futsal League Series 3

24 Mei 2025
Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

Mengenal Rinny Shirley Wowor, Perempuan Pertama Asal Sulut yang Berpangkat Jenderal Bintang Dua

24 Mei 2025
Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

Alamak! Megawati Soekarnoputri Tegaskan, Kepala Daerah Dari PDIP Wajib Lapor Tiap Tiga Bulan

24 Mei 2025

Telkom Indonesia Sumalut Tanam 1000 Mangrove di Pesisir Pantai Manado

24 Mei 2025
Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

BRI Perkuat Ekosistem Maritim melalui Skema Pembiayaan dengan PELNI

23 Mei 2025 - Updated on 24 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.