Tahuna — Kemacetan yang ditimbulkan antrian berkepanjangan sejak beberapa pekan ini pada 2 SPBU di Tahuna, salah satu penyebabnya adalah ulah sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah Kabupaten Sangihe.
Informasi dirangkum beritamanado, muncul dugaan beberapa PNS yang rangkap profesi menjadi penimbun BBM khusus premium untuk dijual kembali ke konsumen namun dengan harga yang lebih tinggi.
“Dalam sehari mereka (PNS, red) beberapa kali melakukan pengisian di dua SPBU dan herannya mereka bebas tidak pernah ditegur oleh Pemkab dalam hal ini bagian Ekonomi, tapi berbeda dengan masyarakat biasa itu sering mendapat pengawasan yang ekstra ketat,” ujar sejumlah warga Tahuna saat berada di lokasi antrian di SPBU Jumat (27/9).
Mestinya kata mereka, pihak terkait dapat mengambil langkah tegas supaya para PNS itu tidak lagi melakukan kegiatan ilegal terkait BBM.
Kabag Ekonomi Setda Sangihe, Drs DJ Damalang ketika dikonfirmasi, tak menampik akan hal itu. “Kami sudah mendengar soal itu dan kami bersama pihak kepolisian akan melakukan langkah penyelidikan, bila terbukti akan diproses berdasarkan peraturan dan disiplin kepegawaian, dan selanjutnya diproses aparat hukum,” ujar Damalang.
sementara itu, Sekda Sangihe, Ir Willy Kumentas mengatakan, dirinya belum mengetahui dan menerima laporan soal ada PNS yang terlibat dalam penimbunan BBM selama ini. Namun ditegaskan Kumentas, bila terbukti ada PNS yang mencobanya akan diberikan sanksi tegas. (Gun Takalawangeng)