Tombatu Timur – Masyarakat Desa Molompar Dua Utara, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), digemparkan dengan penemuan mayat seorang lanjut usia (Lansia) yang diketahui berinisial N (72), warga Desa Molompar Dua.
Lansia tersebut ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa dekat motor miliknya di perkebunan Ranombolai Desa Molompar Dua Utara, Selasa (10/11/2020).
Korban N diduga mengalami kecelakaan lalulintas tunggal (Laka Lantas Tunggal) yang kemudian bersama kendaraannya masuk ke dalam sebuah parit atau sawah.
Dari penuturan saksi Y (58), warga Desa Molompar Dua Utara, saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi melihat ada sebuah sepeda motor di parit/persawahan.
Saksi pun akhirnya menghampiri dan bermaksud akan mengangkat sepeda motor yang berada di parit tersebut, sambil meminta tolong kepada orang yang saat itu melintas tidak jauh dari TKP.
Sementara saksi M (15), warga Desa Molompar Dua, bersama temannya saksi C (15), warga Desa Molompar Dua Utara, saat melintas dan mendengar panggilan dari saksi Y, menghampiri untuk membantu.
Namun di saat bermaksud mengangkat sepeda motor tersebut, saksi merasakan ada sesuatu yang di pegang dalam air dan saat di angkat ternyata sesosok mayat.
Seketika itu para saksi yang mengenal korban memberitahukan kepada warga dan keluarga korban.
Mendengar laporan tersebut, personil Polsek Tombatu langsung mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, mengevakuasi korban, dokumentasi, dan membuat surat penolakan autopsi yang di tandatangani oleh keluarga.
“Memang benar ada peristiwa penemuan mayat di perkebunan Ranombolai, Desa Molompar Dua Utara. Korban diduga mengalami laka lantas tunggal,” ungkap Kapolsek Tombatu, Ipda Woltein Carlos.
Sementara berdasarkan keterangan dari tim Medis Puskesmas Molompar, Stevi Nender, S.Kep.Ners, (37) warga Desa Molompar dua, sesuai hasil pemeriksaan/visum luar bahwa di tubuh korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan.
“Namun terdapat dua luka robek pada bagian kepala sebelah kiri yang di duga akibat benturan pada sudut fondasi jalan persawahan sehingga korban mengalami pusing dan jatuh ke parit persawahan,” jelas Stevi Nender.
Sementara dari hasil rekam medis di puskesmas Molompar bahwa korban pernah memeriksakan diri pada tanggal 09 dan 12 Oktober 2020 dengan keluhan nyeri lutut dan pusing-pusing, serta saat dilakukan pemeriksaan pada waktu itu, korban memiliki tegangan darah tinggi/hipertensi.
Di lain pihak, saksi berinisial N (69) yang adalah istri korban menuturkan bahwa sekitar pukul 09.00 Wita, dirinya sempat meminta uang kepada korban untuk di pakai berbelanja di pasar, namun korban mengatakan tidak memiliki uang.
Saat itu merupakan saat terakhir saksi melihat korban, sebab setelah itu korban berpamitan kepada saksi untuk pergi ke kebun memetik/memanen buah Jagung.
(Jenly Wenur)