Minsel, BeritaManado.com – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2019 dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dikuliti para anggota Pansus LKPJ 2019, bukan hanya soal laporan anggaran hibah tapi juga soal pengurangan yang tidak rasional, Rabu (20/5/2020).
Kepala Badan (Kaban) BPKAD Minsel Melky Manus bersama para kabidnya membuat kaget anggota pansus saat mendengar laporannya, ternyata Pencairan hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Minsel dengan angka Rp 700 juta dan hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Minsel dengan Angka Rp 1 Miliard ternyata hampir bersamaan tanggal dengan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diberikan oleh Pihak Keuangan Minsel kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) dikurangi sampai Rp. 700 juta.
Menanggapi soal pengurangan, anggaran Dinkes dan Dinas Sosial (Dinsos) sesuai surat masuk ke meja pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minsel, Wakil Ketua DPRD Minsel Steven Lumowa di sela pembahasan sangat geram dengan pengurangan tanpa logika atau tak rasionalnya seorang Kaban Keuangan.
Menurut Lumowa, hal tersebut merupakan pemasungan anggaran yang akan berdampak dikinerja Organisasi Perangkat Daerah.
Sementara anggaran di DPRD yang sudah mengalami 4 kali pengurangan itu ternyata masih dikurangi sebanyak 1,5 Miliar dengan alasan Rasionalisasi padahal ada tugas yang melekat sesuai undang-undang yang berlaku.
“Saya heran dimana logika berpikir kalian sebagai kepala Badan Keuangan dalam mengatur uang rakyat ini, okelah untuk anggaran dewan anda potong sampai nol tidak masalah tapi tolong jangan anda punya maksud tertentu lalu pengurangan dilakukan tanpa kajian yang matang. Saya curiga ada upaya sabotase dari pihak tertentu atau Kaban keuangan untuk membuat lumpuh kerja pengawasan di dewan,” imbuh Lumowa.
Lanjut Lumowa mengatakan dengan tegas sangat tidak setuju jika pengurangan di Dinkes dan Dinsos itu terjadi.
“Saya orang pertama yang menentang pengurangan ini , dengan alasan apapun, harusnya menurut saya posisi Dinas Kesehatan ditambah dan juga Dinas Sosial ditambah, karena masih banyak di pos perbatasan yang mengalami kekurangan makanan dan lain-lain,” tegas Lumowa.
Manus beberapa kali menjelaskan terkait hal tersebut, kalau pengurangan tahun 2020 ini pihaknya melakukan itu sebagai upaya memancing saja.
“Tentu kami mengakui surat tersebut semata pancingan saja, beberapa OPD tentu ada pengurangan dengan rasionalisasi anggaran karena acuannya terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), ini menjadi acuan kami yang memungkinkan dilakukan pengurangan tapi harus melihat pos anggaran yang tidak penting,” ungkap Kaban BPKAD.
Soal pernyataan Kaban tersebut, langsung ditanggapi Lumowa jika hal itu tidaklah wajar karena kajian di masa Pandemi Covid-19, daerah justru memakai rasionalisasi yang wajar bukan akal-akalan.
“Jangan bilang memancing karena kami bukan ikan! Ini harus kajian matang dan standart terukur bukan sembarang ambil harus benar-benar logis. Saya anggap ini sesuatu yang gila. Saya lihat ini sungguh gila bukan lagi rasionalisasi tapi ini sangat tidak masuk akal,” beber Lumowa dengan geramnya sembari menghempas gelas hingga pecah.
Rapat LKPJ yang dipimpin ketua Pansus Frangky Lelengboto ST, berlangsung terus dengan tanggapan, pertanyaan, usulan dan sanggahan dari beberapa pimpinan dan anggota Pansus antaranya Robby Sangkoy, Jacklin Koloay , Verke Pomantow, Meyvi Karuh, Andries Rumondor, Jones Kaseger.
(RonaldKalalo)