
Manado – Pembangunan serta pelebaran ruas jalan di Kecamatan Tombulu sebagai salah-satu akses Manado-Minahasa patut diapresiasi.
Namun kualitas pembangunan jalan ditambah kurang pemeliharaan mengakibatkan kondisi jalan banyak yang berlubang telah berakibat banyak kecelakaan lalulintas. Parahnya lagi, dari banyak kecelakaan lalulintas dalam setahun terakhir di ruas Tombulu telah menimbulkan korban meninggal dunia.
Terakhir, korban meninggal dunia bernama Meilani Ponto, warga Kembes yang meninggal dunia Minggu (12/3/2017) pagi, setelah menjalani perawatan satu pekan lebih di rumah-sakit. Sebelum meninggal dunia Korban mengalami koma tak sadarkan diri setalah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai suaminya akibat melintasi lubang cukup besar di ruas Desa Koka.
Menurut pemerhati masyarakat, Kiki Sanger, kecelakaan lalulintas akibat jalan berlubang merupakan bukti pemerintah kurang memperhatikan perawatan jalan raya.
“Seperti jalan berlubang di Desa Koka itu menjadi tanggung-jawab pemerintah kabupaten Minahasa. Sesuai Undang-Undang lalulintas pemerintah melalui instansi terkait wajib bertanggung-jawab atas kecelakaan yang dialami masyarakat akibat jalan rusak,” ujar Kiki Sanger kepada beritamanado.com, Kamis (16/3/2017).
Lanjut Kiki Sanger, untuk menghindari kecelakaan lalulintas akibat jalan rusak termasuk jalan berlubang, pemerintah wajib menempatkan tanda peringatan.
“Penempatan tanda peringatan sambil melakukan perbaikan aytau penambalan jalan rusak, yang terjadi sekarang biasanya sudah ada korban jiwa baru ditambal,” tukasnya. (JerryPalohoon)