Manado – Sejumlah warga Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario kampung Paso, Senin (18/8/2014) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado atas tidak terealisasinya bantuan bencana oleh pemerintah Kota Manado. Berdasarkan informasi, sebagian warga korban bencana telah mendapatkan bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut.
Melalui koordinator aksi, Novy Tumuyu mengatakan warga mempertanyatan kenapa mereka tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah Kota Manado. Padahal bantuan itu telah dikucurkan pemerintah pusat.
“Kami sampai saat ini belum mendapatkan bantuan kompensasi bencana banjir kemarin. Padahal kami di Sario Utara adalah warga Manado dan terkena bencana banjir, inilah yang menurut kami pemerintah Kota Manado melakukan diskriminasi. Bahkan, hak kami dicuri pemerintah Kota Manado. Rumah kami rusak parah kok tidak ada ganti rugi,” ujar Novy.
Sementara itu, Camat Sario Tresje Mokalu mengatakan belum diberikannya bantuan bagi warga Sario yang rumahnya rusak akibat bencana alam, disebabkan karena proses pendataan nama-nama warga yang terkena bencana belum selesai.
“Ini karena pendataan belum selesai, kami meminta kerja sama juga dari masyarakat. Selain itu, standar untuk penerima bantuan bencana alam juga masih belum jelas. Ada warga yang rumahnya tidak rusak parah, mengaku rumahnya rusak parah. Ini juga masalah,” terang Camat Sario.
Menanggapi keluhan warga, anggota DPRD Kota Manado meminta pemerintah Kota Manado untuk pro aktif dalam mengidentifikasi warga yang terkena bencana. Menerut mereka Pemkot Manado wajib membayar secepatnya apa yang menjadi hak masyarakat.
“Jangan selesai dijanji dan menjadikan data sebagai alasan. Harusnya hak masyarakat diberikan, jangan kemudian ditahan. Menurut saya pemerintah Kota Manado tidak peduli pada warganya. Silahkan dikasi yang menjadi hak masyarakat, tidak boleh dipotong sepeserpun,” ungkap Benny Parasan anggota DPRD dari Partai Gerindra, yang disambut meriah tepuk tangan para pendemo. (Amasmahmud)