Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

DeWo Sebut Plt Ketua Partai GOLKAR Minut Ilegal, Hamka Kady: Silahkan ke Mahkamah Partai

by Tim Redaksi
Minggu, 17 September 2017, 21:32 pm - Updated on Senin, 18 September 2017, 07:40 am
in Minut, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 18shares
Hamka Kady saat memimpin rapat
Plt Ketua Partai GOLKAR Sulut Hamka Kady (tengah) saat memimpin rapat, Jumat (15/9/2017) di Novotel Manado.

 

Airmadidi – Rapat pengurus Partai GOLKAR Sulut di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Jumat (15/9/2017) lalu, selain dalam rangka konsolidasi juga dibacakan SK empat nama Plt Ketua DPD Kab/Kota.

Keempat nama Plt Ketua DPD II tersebut yaitu untuk Kota Manado Yongkie Limen, Kabupaten Minahasa Utara Eddyson Masengi, Kabupaten Sitaro Piet Kangihade dan Kabupaten Bolmong Feryando Lamaluta.

(Baca: Hamka Kady Pimpin Rapat, Ini 4 Nama Plt Ketua Kab/Kota)

 

Plt Ketua Partai GOLKAR Sulut Drs. H. Hamka B Kady, MS yang memimpin rapat menjelaskan bila yang melakukan protes atau tidak menerima dapat menuntut sesuai ketentuan organisasi.

“Kalau ada yang pihak yang merasa tidak menerima bisa menuntut ke Mahkamah Partai,” kata Hamka Kady.

Dalam rapat tersebut Hamka Kady menjelaskan bahwa dirinya sebagai Plt Ketua ingin mengantar GOLKAR Sulut mendapatkan pimpinan yang lebih mengutamakaan kebersamaan dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan.

Menariknya, Drs Denny Wowiling MSi (DeWo) ketika dimintai tanggapan secara tegas mengatakan bahwa SK penetapan Plt tersebut cacat prosedural.

“Sesuai pernyataan Korbid Organisasi didampingi sekretaris bidang Hakim Komarudin, mereka tidak pernah menerima surat, menggelar rapat dan mengeluarkan rekomendasi terkait penetapan Plt Ketua DPD II di empat kabupaten dan kota di Sulut. Makanya SK tersebut cacat prosedural, ilegal karena diterbitkan tidak berdasarkan aturan AD ART (Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga) Partai Golkar,” kata Wowiling, Sabtu (16/9/2017).

Sebelumnya diberitakan, sejak Maret lalu sebanyak 7 Pengurus Kecamatan (PK) telah menandatangani dukungan kepada EDWIN NELWAN anggota DPRD Minut untuk menjabat sebagai Ketua DPD II Partai GOLKAR Minut menggantikan DENNY WOWILING dan terkini telah ada SK Plt Ketua Minut, Eddyson Masengi.

(Baca: 7 PK GOLKAR Minut Dukung EDWIN NELWAN)

 

“Seorang Dewo, seharusnya legowo untuk lengser. Selain sudah 7 Pengurus Kecamatan menolak dirinya, juga sudah ada SK plt atas nama Eddyson Masengi,” ungkap Octavianus ‘Esos’ Kerap, Wakil Sekretaris Partai GOLKAR Sulut, Minggu (17/9/2017).

Edos menambahkan bila keberatan lakukan sesuai ketentuan organisasi.

“Kan sudah disampaikan oleh Plt Ketua Partai GOLKAR Sulut pak Hamka Kady, kalau keberatan silahkan menuntut ke Mahkamah Partai. Kalau tidak mau artinya Dewo tidak mau mendengar apa yang disampaikan pak Hamka,” pungkas Edos. (rds)

 

Baca juga:

  • 8 dari 11 PK GOLKAR Dukung Plt Ketua GOLKAR Manado, Yongkie Limen

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 18shares
Tags: Eddyson MasengiFeryando Lamalutagolkar manadogolkar minutgolkar sulutHamka KadyYongkie Limen

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.