Airmadidi – Ibarat pernikahan, pasangan suami istri sedang dalam tahap perceraian. Suami adalah DPRD Minut sedangkan sang istri adalah Sekretaris Dewan (Sekwan), sementara Bupati Minut menjadi hakimnya.
Proses ‘perceraian’ ini, lebih dulu dimintakan para legislator dipimpin Berty Kapojos selaku Ketua DPRD Minut. Bersama wakil ketua dan anggota dewan lainnya, mereka menghadap Bupati Minut agar menceraikan atau menggantikan Sekretaris Dewan.
Bupati Minut pun siap ‘menceraikan’ dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan. Bahkan dikabarkan, bukan hanya Sekwan yang akan diganti, tapi sebagian staf lainnya yang ada di Sekretariat Dewan. (rbn)