BOLMONG – Pantauan beritamanado, Selasa (29/11) tadi, situasi di desa Bakan, kecamatan Lolayan mulai berangsur pulih setelah DPRD Bolmong melakukan hearing pada hari Senin (28/11) kemarin. Dalam hearing yang digelar dengan melibatkan Pemerintah Daerah Bolmong, Polres Bolmong, PT JRBM, dan perwakilan dari masyarakat. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Kadir Mangkat bersama anggota, Wakil Bupati Yanni Tuuk, Danramil Lolayan dan beberapa pihak terkait, berhasil membuat empat kesepakatan.
Informasi yang dihimpun empat kesepakatan tersebut adalah pembebasan delapan warga Bakan yang ditahan polisi, tidak ada lagi penjemputan secara paksa kepada masyarakat terkait masalah pembakaran mess PT JRBM, pembentukan tim terpadu untuk membantu menjaga keamanan, dan seluruh aktifitas pertambangan di desa Bakan dihentikan.
Sekedar informasi, bahwa kejadian ini mengakibatkan amuk warga yang membakar mess PT. J-Resource Bolaang Mongondow (JRBM) pada hari Jum’at (25/11) pukul 02.00 dini hari, karena selama ini dinilai tanpa izin melakukan aktifitas pertambangan di wilayah mereka. Isu lain yang kencang berhembus adalah keterlibatan anggota kepolisian yang berpihak ke PT JRBM untuk mengintimidasi masyarakat asli, dengan melarang mereka melakukan penambangan di tanah mereka, bahkan sering meminta biaya dalam jumlah tertentu, jika ada warga yang masuk ke wilayah tambang.
Dalam kejadian tersebut mengakibatkan bentrok warga dengan polisi. Penahanan secara paksa oleh pihak kepolisian terhadap delapan warga yang diduga terlibat melakukan pembakaran, serta mengakibatkan 2 orang warga terkena peluru karet, dan dua orang anggota polisi terkena lemparan batu. (zumi)