MANADO – Pemilukada Gubernur Sulut telah usai hampir dua bulan, pihak KPU belum melaporkan sisa anggaran Pemilukada kepada Dewan Provinsi.
Dikatakan, Ketua Komisi I, John Dumais, sesuai Undang-Undang, laporan keuangan dan penggunaan anggaran sudah harus masuk paling lambat tiga bulan sesudah pelaksanaan pemilukada.
“Sampai sekarang kami masih menunggu laporan keuangan KPU Sulut, berapa yang digunakan dan berapa sisa anggaran yang tidak terpakai,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, pihak komisi I telah mengusulkan kepada pimpinan dewan agar segera memanggil KPU Manado perihal pertanggung-jawaban keuangan. (JRY)